Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jalan Berutu, membuka acara workshop sosialisasi penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023 di bale Sada Arih, komplek perkantoran panorama indah Sindeka, Salak, Selasa (12/9/2023).
Keterangan Diskominfo, dalam sambutannya tertulisnya, Franc menyampaikan bahwa saat ini penanggulangan bencana telah menjadi urusan wajib layanan dasar bagi Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Hal itu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 tahun 2018 tentang Standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub-urusan bencana daerah kabupaten/kota, yang menetapkan lingkup jenis dan mutu layanan minimum sub-urusan bencana di kabupaten/kota, dimana penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) adalah salah satu jenis layanan yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah.
"Kami berharap agar kajian risiko bencana yang dihasilkan benar- benar menggambarkan kondisi risiko bencana di Kabupaten Pakpak Bharat. Dokumen kajian risiko bencana dan yang dihasilkan bukanlah dokumen milik BPBD, namun dokumen milik Kabupaten Pakpak Bharat. Oleh karena itu komitmen dan partisipasi aktif para stakeholder terkait penanggulangan bencana sangat menentukan kualitas dari perencanaan yang kita hasilkan," kata Franc dalam sambutan dibacakan Jalan.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Pada workshop itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pakpak Bharat mengundang Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, yang mengutus beberapa pemateri.
Diantaranya, Edy Suryawan Purba, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri Yoga dan Badan Informasi Geospasial Ferari Pinem, narasumber via zoom, BPBD Provinsi Sumatera Utara, serta beberapa narasumber lainnya.
"Memang benar bahwa upaya penanggulangan bencana ini adalah tanggungjawab bersama baik instansi- instansi pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu mudah-mudahan dengan kerjasama dan niat baik, kita mulai untuk melakukan kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana secara terstruktur, terukur dan berkelanjutan," kata Kepala Pelaksana BPBD Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]