Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri diskusi terkait pemotongan masa jabatan kepala daerah hasil pilkada serentak 2020, diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Keterangan Diskominfo, diskusi diselenggarakan guna menindaklanjuti dialog tentang masa bakti kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 berdasarkan UU Pemilu dan UU Pemda yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023 secara virtual.
Baca Juga:
Pengamat Ungkap Alasan Jokowi Tak Copot Menteri PDIP
"Kita melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai wadah kita, kita coba mencari solusi terbaik terkait masalah ini," jelas Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor.
Franc menjelaskan bahwa adanya Pemilihan Umum serentak tahun 2024, yang berdampak pada terpotongnya masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan umum serentak tahun 2020 lalu, berpotensi mengganggu jalannya program pemerintah daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Mengingat waktu pelaksanaannya yang terpotong, tentu akan menyulitkan bagi kami untuk bisa melaksanakan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD ini, yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan, kami tidak mau hal ini sampai terjadi," kata Franc.
Baca Juga:
Hore! Ada Sederet Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Mei 2024
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]