PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor memimpin upacara peringatan hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 tingkat Kabupaten Pakpak Bharat, di lapangan Kasean Banurea, Napa Sengkut, Salak, Jumat (29/11/2024).
Keterangan Diskominfo Pakpak Bharat, dalam upacara itu Franc membacakan pidato tertulis Presiden RI Prabowo Subianto yang antara lain manyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi keluarga besar KORPRI atas lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
Baca Juga:
Warga Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Terima Bantuan Alat Disabilitas
"Tertuang dalam tema peringatan hari KORPRI tahun ini, 'KORPRI UNTUK INDONESIA', menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini," jelas Prabowo Subianto dalam pidatonya.
Selain itu Presiden RI juga menyampaikan tujuh pesan menjadi pedoman bagi segenap insan Korpri di seluruh tanah air, yakni:
1. Perkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI : jadikan KORPRI simbol persatuan,kolaborasi,dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Penanganan Sampah Jadi Bagian Kerja Sama Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup
2. Dorong inovasi dan Efisiensi : utamakan pelayanan cepat,hemat,dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.
3. Perkuat intergritas dan Disiplin : Tunjukan intergritas tinggi, di siplin, dan patuh hukum disetiap lini pelayanan.
4. Pastikan Akses pagan sehat : Bantuan penyediaan pangan bergiji bagi kelompok rentan.
5. Dukung ketahanan Energi : Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.
6. Turunkan Kemiskinan : Kolaborasikan program pengetesan kemiskinan dengan kementrian terkait.
7. Jaga Netralitas dan loyalitas : ASN tetap netral dalam politik,setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.
Dalam acara ini juga, Franc menyerahkan anugerah Satya Lencana bagi para ASN Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang telah mengabdi sebagai ASN selama 10, 20 dan 30 tahun.
[Redaktur : Andri Festana]