WahanaNews-Pakpak Bharat | Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di aula KH. Abdurrahman Wahid, gedung BP2MI, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Perjanjian kerjasama tentang penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia dan purna pekerja migran Indonesia di Pakpak Pakpak Bharat, bertujuan untuk memberikan pelindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dan purna pekerja migran Indonesia yang berasal dari Pakpak Bharat, sebelum dan setelah bekerja.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Franc Bernhard Tumanggor dan Benny Ramdhany selaku Kepala BP2MI bersama-sama membubuhkan tanda tangan mereka di naskah perjanjian kerjasama itu.
Dalam sambutannya, Benny Ramdhani mengatakan sudah saatnya negara hadir dalam setiap upaya perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai negara.
"Mari kita lindungi para pekerja migran kita, dengan segala daya upaya karena mereka juga Warga Negara Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan dan hak hidup yang sama," katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Semoga kerjasama ini adalah benar-benar sebuah kerjasama strategis yang saling membawa manfaat bagi kita semua. Saatnya kita membawa negara sebagai bentuk kepedulian dan simpati kita bagi para pekerja migran yang bekerja di berbagai negara dunia," lanjut Benny.
Usai melakukan panandatanganan, Bupati dan Kepala BP2MI kemudian melakukan pertukaran cendera mata. Tepuk tangan riuh terdengar ketika Franc Bernhard Tumanggor "mengolessi" Kepala BP2MI, dengan seperangkat oles khas Pakpak.
"Kita berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membawa banyak manfaat bagi Kabupaten Pakpak Bharat. Nantinya calon-calon TKI dari daerah kita akan diberikan pelatihan yang cukup sebelum dikirim ke negara tujuan. Dengan begitu mereka akan punya keterampilan yang baik sehingga tentu akan mampu bersaing dengan para tenaga kerja lainnya. Ini masuk dalam salah satu isi perjanjian. Disamping itu, kita juga akan memberikan perlindungan yang cukup bagi para TKI kita, selama mereka di sana bekerja, keluarganya, dan juga setelah mereka pulang dari luar negeri. Ini harus, kita harus memberikan perlindungan yang cukup bagi mereka," kata Franc dalam sambutannya. [gbe]