Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Tim Kejaksaan Negeri Sidikalang bersama pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, konsultan pengawas, pengawas lapangan dan pihak kontraktor melakukan monitoring pekerjaan sejumlah proyek di Pakpak Bharat, Rabu (6/9/2023).
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pakpak Bharat Maranata M Padang melalui Kabid Pariwisata Sekjen Padang menerangkan, kegiatan itu dilaksanakan berdasar pada adanya perjanjian kerja sama antara Pemkqb Pakpak Bharat dengan Kejari Dairi, tertuang dalam surat nomor: 556/638/1215.211/VIII/2023, nomor: B-1705/L.2.20/6/08/2023, tentang penanganan perkara perdata dan tata usaha negara serta sosialisasi hukum.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
"Kita berharap monitoring itu bermanfaat untuk menghindari adanya celah pelanggaran hukum pada pembangunan yang bersumber dari uang negara, agar apa yang diharapkan masyarakat tentang mutu dan kualitas proyek sesuai pada perencanaan," kata Sekjen.
Adapun tim Kejari Dairi, Kasi Datun Renhard Harve dan jaksa Victor Situmorang, selaku pengacara negara, melaksanakan monitoring pelaksanaan pengerjaan DAK fisik TA 2023 pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pakpak Bharat.
Renhard menjelaskan, kegiatan dimaksud dilakukan guna pencegahan dini adanya penyimpangan uang negara, menurutnya, berdasarkan atas tingginya angka TGR di beberapa dinas di Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Intinya kegiatan ini adalah kegiatan pendampingan hukum ke Pemkab Pakpak Bharat. Kalau begitu besar TGR di sejumlah OPD maka kita beri pendampingan hukum guna mencegah dini kerugian uang negara," kata Renhard.
[Redaktur : Robert Panggabean]