PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pengunjukrasa dari Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Marga-Su) berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Medan, Jumat (31/10/2025). 						
					
						
						
							Mereka meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) mengusut dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat, Tahun Anggaran (TA) 2024. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									PLN Nyalakan Harapan di Poso: Warga Tak Mampu Nikmati Terang Lewat Program “Berbagi Cahaya”
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat TA 2024, perihal belanja perjalanan dinas yang diduga kuat di mark up, yang menelan anggaran kurang lebih Rp 3, 1 miliar," kata Ridos Berutu, koordinator aksi dimaksud, dalam keterangan pers diterima WahanaNews.co. 						
					
						
						
							Disebut, dugaan korupsi di Inspektorat Pakpak Bharat itu jangan sampai lolos dari pandangan aparat hukum, baik Kejatisu maupun Polda Sumut. 						
					
						
						
							"Karena terdapat harapan yang tak terhitung dari masyarakat soal penyelewengan, kecurangan dan korupsi, agar dapat diminimalisir bahkan dimusnahkan," sebutnya. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Ada Kejanggalan di Perkara Korupsi Korupsi Eks Bendahara PUPR Nisel, PN Medan Didemo: Hakim Dituding Hedon
								
								
									
	
								
							
						
						
							Adapun 3 butir tuntutan dalam unjukrasa dimaksud, pertama, meminta dan mendesak Kajatisu dan Kapoldasu segera mengusut tuntas dan bongkar dugaan kasus korupsi di Inspektorat Pakpak Bharat terkait belanja perjalanan dinas TA 2024. 						
					
						
						
							Kedua, meminta dan mendesak Kajatisu dan Kapoldasu agar segera membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dimaksud. 						
					
						
						
							Ketiga, meminta Kajatisu segera memanggil dan memeriksa Inspektur Inspektorat Pakpak Bharat, terkait kasus dugaan korupsi tersebut.