Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Pemerhati pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Rinto Solin menyayangkan sikap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat yang terkesan tertutup dalam hal informasi penggunaan uang negara.
Rinto mendorong Polres Pakpak Bharat dibawah kepemimpinan AKBP Bambang C Utomo untuk turut mengawal semua penggunaan uang negara yang dibelanjakan Pemkab, terlebih yang menggunakan E-Catalog.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Jangan sampai pada sistem E-Catalog ini terjadi kebocoran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Polres Pakpak Bharat juga harus konsisten mengungkap seluruh kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani," kata Rinto kepada wartawan di Salak, Jumat (1/9/2023).
Dipaparkan, Pemkab Pakpak Bharat terkesan tertutup menggunakan sistem E-Catalog untuk keperluan belanja barang dan jasa TA 2023.
E-catalog merupakan salah satu program LKPP untuk keperluan belanja pemerintah dan swasta berbasis electronik. E-Catalog ada tiga jenis yaitu, nasional, sektoral dan lokal. Berfungsi mirip namun berbeda.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sistem itu dibuat agar proses administrasi belanja barang dan jasa oleh pemerintah lebih cepat, mudah dan trasparan. Dengan demikian, peran masyarakat dalam mengawasi penyalahgunaan uang negara menjadi lebih terbuka.
Selain itu, juga bertujuan untuk menjadi sarana bagi pelaku UMKM untuk lebih mudah dan murah mempromosikan usahanya pada sistem digital, namun tetap mengacu pada rambu-rambu regulasi yang telah ditentukan.
Rinto menjelaskan, penelusurannya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan sistem E-Catalog untuk belanja barang dan jasa.
"Namun terkesan janggal ketika para OPD itu dimintai link account E-Catalog yang dikli pada OPD mereka, tidak bersedia secara terbuka, terkesan di tutup-tutupi," katanya.
Dicontohkan, Dinas PUPR pada Bidang Bina Marga menggunakan sistem E-Catalog untuk pembangunan jalan hotmix dengan anggaran miliaran rupiah.
Dinas Perindagkop, menggunakan sistem E-Catalog lokal senilai Rp 3,8 miliar, untuk pengadaan alat pres gambir.
Dskominfo melakukan hal yang sama untuk belanja modal pengadaan server senilai Rp 539 juta.
RSUD Salak menggunakan sistem E-Catalog untuk belanja barang dan jasa senilai Rp 3.582.447.680, meliputi pengadaan ambulan, belanja modal alat kedokteran bedah, belanja modal alat dokter lainnya, belanja obat-obatan umum, belanja obat-obatan lainya.
Kemudian, pengadaan bahan habis pakai belanja obat obatan lainya, pengadaan obat-obatan lainnya, pengadaan obat-obatan JKN, obat-obatan lainya JKN, pengadaan alat kesehatan kebidanan dan penyakit kandungan, dan pengadaan alat kedokteran lainnya.
[Redaktur : Robert Panggabean]