PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Jusuf Tumangger (20), warga Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengalami koma, diduga akibat malpraktik yang dilakukan dokter RSUD Pakpak Bharat.
Akibat kondisi itu, diduga untuk menutupi malpraktik dimaksud, managemen RSUD Pakpak Bharat memberikan uang Rp5 juta kepada keluarga Jusuf.
Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Menangis Saat Digiring KPK
Hal itu viral di media sosial sebagaimana unggahan akun facebook Bung Tekap, dilihat WahanaNews.co, Jumat (22/8/2025).
"Kami menduga Jusuf Tumangger korban malpraktek operasi usus buntu yang (di)lakukan oleh dokter RSUD Salak Pakpak Bharat. Pasien Jusuf Tumangger tidak ada di USG dokter langsung membedah usus pasien. Bila ditanyakan kepada dokter tersebut luar biasa angkuhnya dan sombongnya," tulis akun itu.
"Mulai bulan 06/2024 sampai hari ini pasien tidak sembuh dan selama 3 hari ini pasien sudah tidak berdaya lagi di ruangan ICU Murni Teguh Medan," lanjutnya.
Baca Juga:
Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta, Penumpang Kehilangan Rp 41 Juta
"Anehnya berapa minggu lalu pihak rumah sakit memberikan uang bantuan kepada keluarga sebanyak (Rp)5 juta. Dengan alasan katanya biasanya RSUD Salak membantu pasien seperti ini dan baru dengar saya sejak kapan RSUD mau membantu pasien dengan memberikan uang seperti itu. Mohon doanya semua teman agar saudara kita ini cepat sehat amin," tutup akun itu.
Adapun Ranto Tumangger, pemilik akun dimaksud, yang merupakan keluarga korban, dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, membenarkan unggahan itu, sembari menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Dipaparkan, korban masuk ke RSUD Salak pada bulan Juni 2024. Namun, tanpa diperiksa suhu, USG, scaning, dan dipuasakan, pasien langsung dioperasi.
"Langsung dioperasi tanpa prosedur sebelum operasi sebagaimana biasa kita lihat sebagai masyarakat awam. Keluarga menanyakan kenapa begitu, dokter bilang sudah pasti usus buntu," kata Ranto.
Keluarga pun pasrah. Pasien langsung dioperasi. Berselang, pasien pulang ke rumah. Namun dua minggu sejak operasi, sakit korban tidak kunjung sembuh.
Korban kemudian dibawa kembali ke RSUD Salak. Namun, pasien ditolak dan dianjurkan dirujuk, karena alat medis tidak lengkap.
Namun anehnya, keesokan harinya, pihak RSUD Salak mengatakan pasien dapat ditangani, karena alatnya sudah ada. Pasien pun kemudian dirawat lagi selama 3 hari.
Kemudian, korban dirujuk ke RS Murni Teguh Medan. Namun, pasien ditolak, karena surat rujukan dari RSUD Salak disebut tidak memenuhi prosedur. Pasien pun dibawa kembali ke Pakpak Bharat.
Surat rujukan pun kemudian dilengkapi managemen RSUD Salak. Pasien kembali dibawa ke RS Murni Teguh, selanjutnya ditangani.
Enam bulan terakhir, pasien menjalani perawatan di RS Murni Teguh. Namun 3 hari belakangan, pasien telah dalam kondisi koma.
Sebelumnya, sekitar pertengahan Juli 2025, pihak RSUD Salak pun memberikan uang Rp5 juta kepada keluarga korban.
"Itu uang apa? Ini kami duga untuk menutupi malpraktik yang mereka lakukan, karena kondisi pasien semakin drop," kata Ranto.
Ditambahkan, pihaknya telah menyurati DPRD Pakpak Bharat untuk menanggapi perihal dimaksud, namun hingga kini belum ada jawaban.
Terpisah, Direktur RSUD Salak dr. Manuturi Situmorang dimonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, membantah dugaan malpraktik itu.
"Menurut kami tidak ada malpraktik pak," tulisnya, Jumat (22/8/2025).
Sementara terkait pemberian uang Rp5 juta, Manuturi menyebut hal demikian sering dilakukan.
"Sering kami lakukan penggalangan dana apabila ada pasien yang sangat membutuhkan menurut kami pak," tutup Manuturi.
[Redaktur: Fernando]