WahanaNews-Pakpak | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, menggelar workshop pengadaan barang/jasa pada perencanaan pengadaan dan pengelolaan kontrak.
Kegiatan itu dibuka Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor diwakili Sekda Jalan Berutu, di Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, Desa Cikaok, Senin (29/5/2023).
Baca Juga:
Arifah Fauzi Apresiasi Sekolah Rakyat Ponorogo, Dinilai Efektif Bangun Generasi Masa Depan
Hadir dalam kegiatan itu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengadaan, PPK, dan PPTK di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
Keterangan Diskominfo, workshop itu dilaksanakan guna persamaan persepsi seluruh OPD dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, memberikan pemahaman serta membangun SDM yang kompeten dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan terhadap pelayanan umum yang layak dan memadai.
Undang-Undang yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bertujuan agar pihak yang terlibat dalam proses kegiatannya dapat mengakses seluruh proses dan prosedur pengadaan barang/jasa.
Baca Juga:
Konflik Global Memanas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus USD125 per Barel
"Pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang/jasa merupakan suatu upaya preventif terhadap kemungkinan terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Jalan dalam arahannya.
Mengingat pentingnya kegiatan dimaksud, Pemkab Pakpak Bharat mengundang banyak tenaga pengajar dan narasumber dari berbagai instansi, diantaranya dari Biro UKPBJ Provinsi Sumatera Utara. [gbe]