WahanaNews-Pakpak | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengikuti sosialisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) secara daring di ruang rapat Garuda, kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (29/3/2023).
Keterangan Diskominfo Pakpak Bharat, sosialisasi itu menindaklanjuti surat KPK Nomor: B/1130/KSP.00/70-76/02/2023 tanggal 28 Februari 2023 perihal Area, Indikator dan Sub Indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023.
Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, Inspektur Sumantri Bancin, dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran yang terkait dengan MCP KPK, menghadiri sosialisasi itu.
"MCP ini saya kira sangat sejalan dengan pemikiran dan visi Bupati Pakpak Bharat, guna membangun sistem pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel, serta tentunya bebas dari segala praktek-praktek korupsi," kata Jalan Berutu usai mengikuti acara itu. [gbe]