Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea cukai TMP C Pematang Siantar memberikan anugerah penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, sebagai "Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Terbaik Dibidang Penegakan Hukum Tahun 2023”.
Keterangan Diskominfo, Pemkab Pakpak Bharat menerima anugerah itu, atas upaya dan keberhasilan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam membantu pihak Bea Cukai memberantas peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Rudolf Agus Solin, menerima piagam penghargaan itu dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pematang Siantar, Hamonangan Gultom, di Siantar, Selasa (30/1/2024).
Adapun Agus menjelaskan, sepanjang tahun 2023 pihaknya giat melakukan operasi bersama KPPBC TMP C Pematang Siantar dalam mengawasi peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
"Kecamatan Salak, Tinada, Kerajaan dan Sitellu Tali Urang Jehe yang menjadi lokus kita. Di beberapa toko, grosir, warung dan pengecer kita temukan rokok illegal yang sengaja disimpan dan diedarkan. Terhadap temuan ini langsung disita dan dikenakan sanksi sesuai aturan oleh petugas," kata Agus.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengapresiasi adanya penghargaan dimaksud.
Sebuah prestasi atas adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan pihak Bea Cukai yang menurutnya sangat perlu dipertahankan, guna membantu upaya pendapatan negara melalui cukai tembakau.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]