Pakpak.WahanaNews.co, Jakarta - Pengawas Institut Sarinah, Prof. Dr. Muryani, Era. Ec., M.Si., MEMD, dikukuhkan menjadi guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FUB) Universitas Airlangga (Unair).
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, hal itu menambah kekuatan modal sosial Insitut Sarinah karena sebelumnya sudah ada satu Profesor yaitu Prof. Dr. Willa Candrawilla Supriadi, SH, MH guru besar dari Universitas Sugiyo Pranoto dalam struktur pengurusan Institut Sarinah.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Institut Sarinah sangat berbangga menghadiri pengukuhan Guru Besar Unair tersebut, di aula Garuda Mukti Kampus C Unair Surabaya, Rabu (25/10/2023).
Karena ekonomi lingkungan merupakan bidang kepakarannya, Prof. Muryani menyampaikan pidato ilmiah berjudul "Food security dan degradasi lingkungan dalam perspektif ilmu ekonomi".
Prof. Muryani setuju pemerintah mengembangkan upaya-upaya raksasa untuk mengatasi ketahanan pangan, hanya bila menyertakan analisa dampak lingkungan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Tanpa AMDAL dan kesanggupan mematuhinya, lebih baik pemerintah fokus pada pemanfaatan lahan-lahan terlantar dan berbagai upaya konvensional lainnya," sebut Prof. Muryani.
Dia memprihatinkan dampak buruk program food estate terutama kerusakan lahan akibat pembukaan lahan hutan konservasi dan pengalihfungsian lahan gambut secara besar-besaran.
Meski demikian, ternyata hasilnyapun tidak optimal sehingga tujuan meningkatkan ketahanan pangan juga gagal diwujudkan.
Prof. Muryani juga menegaskan bahwa pengalihfungsian lahan gambut melanggar komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 41 persen. Dia mengusulkan adanya UU untuk perlindungan hutan.
Dia Puspitasari, Sekretaris Institut Sarinah yang juga dosen UNTAG Surabaya memberikan dukungan atas gagasan Prof Muryani.
"Kita harus mendukung pengesahan RUU Masyarakat Adat yang dihentikan prosesnya oleh Ketua DPR walaupun sudah 8 tahun dibahas. RUU ini mengakui keberadaan masyarakat adat yang akan berperan juga dalam perlindungan hutan hutan kita," kata Dia saat memberikan pidato apresiasi di FEB Universitas Airlangga.
Dia Puspita juga menyampaikan nasib yang sama dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang juga dihentikan proses pembahasannya oleh Ketua DPR setelah DIM Pemerintah masuk pada Bulan Mei 2023.
"Semua upaya legislasi untuk mencapai target-target SDGs tampaknya justru dihambat oleh DPR kita," ungkapnya.
Institut Sarinah, selain berbangga atas prestasi Prof Muryani, juga memahami tantangan berat bagi para intelektual aktivis lingkungan untuk dapat berkontribusi maksimal bagi penyelamatan bumi manusia.
Disaat permasalahan lingkungan semakin memburuk, kesadaran dan komitmen politik masyarakat dan pemerintah untuk mengatasinya semakin terlihat melemah.
[Redaktur : Robert Panggabean]