PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali tersakiti, untuk kesekian kalinya mereka menyaksikan DPR akan mengesahkan UU Watimpres yang hanya akan digunakan untuk kepentingan kekuasaan.
DPR mengebut dan secepat kilat akan mengesahkan RUU ini di bulan September 2024. Padahal RUU Perlindungan PRT (PPRT) harus menunggu 20 tahun, dan tak juga disahkan sampai sekarang.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, Kamis, (12/9/2024), selain melakukan aksi di DPR, para PRT juga melakukan aksi di aksi Kamisan di Istana, Jakarta.
Aksi di depan DPR dilakukan setiap hari untuk mendesak RUU ini disahkan September 2024. Para PRT membawa poster dan berbagai atribut bertuliskan "kawal sampai legal".
Kondisi para PRT ini ironis karena sudah 20 tahun DPR tak juga mau mengesahkan RUU PPRT. Nasib PRT dalam negeri yang menurut BPS tahun 2022 sudah mencapai 23 juta lebih, nasibnya terus-menerus digantung DPR selama 20 tahun.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Statistik juga menunjukkan angka darurat PRT sebagai korban dalam situasi yang memprihatinkan sebagai dampak tiadanya perlindungan hukum.
Para PRT yang setiap hari menyambangi DPR dengan berbagai ekspresi dalam segala waktu dan cuaca merasa sangat terluka. Keberadaan dan perjuangan mereka selama 2 dekade tidak direspon Pimpinan DPR dan Presiden secara adil dan bijaksana.
"Apakah 23 juta PRT tiada bernilai? Sementara ini negara hukum yang menjamin kesetaraan martabat kemanusiaan tiap warga negara baik PRT maupun penguasa. Kami hanya bermodal tenaga yang kita pakai bekerja dan menuntut hak saya dan keluarga. Jangan diskriminatif ke rakyat jelata dong," keluh Jumisih dari Jala PRT.
Koalisi juga mengingatkan Presiden Jokowi agar jeda sejenak memikirkan nasib PRT dengan membayar janji melindungi mereka.
"Presiden bisa menggolkan semua agenda politiknya melalui DPR melalui Koalisi KIM, mengapa nasib PRT yang terlunta-lunta tidak menjadi perhatiannya? Kami minta Presiden Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk pengesahan UU PPRT sebelum lengser dari kepresidenan," kata Fanda Puspitasari dari GMNI.
Anggota Koalisi Sipil dari JALA PRT, SPRT Sapu Lidi, GMNI dan Emancipate, KPBI, KPI, Serikat Sindikasi, FSBPI, dan lainnya, bersama para PRT melakukan aksi ini.
Bulan September 2024 tinggal hitungan hari, mereka menunggu hari-hari ini para pimpinan DPR secara serius menuntaskan pembahasan RUU PPRT.
"Tiap hari kami akan menunggu di depan gerbang, tiap hari kami menunggu kapan para pimpinan punya ruang dan hati untuk memperjuangkan wong cilik seperti kami," kata Ajeng, salah satu PRT.
Pagi hari ini, aksi harian di DPR RI dilakukan pukul 10.00-11.00 Wib dengan tema "Pimpinan DPR dan Presiden Jangan Cedera Janji untuk Melindungi Kami."
Sore hari, aksi di kegiatan Kamisan di depan Istana Negara pada pukul 15.00-17.00 Wib dengan mengambil tema yang sama. Bersama para korban HAM, para PRT juga akan menggalang dukungan dan solidaritas di aksi Kamisan, sore ini.
[Redaktur : Robert Panggabean]