WahanaNews-Pakpak Bharat | Pemerintah Desa Mungkur, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, merealisasikan anggaran pemberdayaan masyarakat, Sabtu (22/10/2022).
Anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 itu, direalisasikan dalam bentuk bantuan untuk masyarakat berupa pupuk, bibit dan pestisida.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Beberapa warga penerima manfaat, salah satunya inisial AB, kepada WahanaNews menjelaskan, barang yang mereka terima diantaranya pupuk SS 50 Kg, TSP 50 Kg, bibit jagung NK 306 Garuda, pestisida Sunatera 500 sc, Convy 40 ml dan pestisida Adju.
Warga mengatakan, mereka hanya menerima barang. Tidak tahu berapa anggaran untuk pengadaan barang-barang dimaksud. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun Kepala Desa, tidak transparan, diduga terjadi korupsi dalam kegiatan itu.
Terpisah, Kepala Desa Mungkur berinisial SP dikonfirmasi WahanaNews dikantornya Selasa (25/10/2022), membenarkan adanya pembagian pupuk dan pestisida dimaksud.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Namun ditanya pagu anggaran dan satuan harga barang yang dibagi, SP mengatakan tidak ingat, menyarankan agar ditanyakan ke TPK. "Silahkan bapak tanyakan pada Tim Pelaksana Kegiatan," katanya.
WahanaNews pun menemui Iswan Harjo Padang sebagai TPK, yang duduk berada tidak jauh dari SP.
Senada, Iswan juga mengatakan tidak ingat besaran pagu anggaran maupun harga satuan barang yang dibelanjakan.
Sebagai informasi, tidak transparannya penggunaan anggaran, bertentangan dengan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). [gbe]