PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Seorang personel Polres Pakpak Bharat, Brigadir FN, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) oleh istrinya Hotma Uli Panjaitan (32) atas dugaan pengancaman.
Laporan itu dilayangkan Hotma melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) yang ditujukan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha pada 30 Juli 2025.
Baca Juga:
KPK Bongkar Eks Dirjen Kemnaker Pernah Minta Mobil dari Agen TKA, Toyota Inova Disita
Mengutip unggahan video di akun TikTok @metro24.jam.co.id, dilihat WahanaNews.co Minggu (10/8/2025), Hotma menuturkan bahwa dirinya adalah istri sah Brigadir FN.
Namun sejak awal pernikahan, Brigadir FN dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami, baik secara lahir maupun batin.
"Dia tidak menafkahi saya dan tidak menjalankan peran sebagai kepala rumah tangga. Waktunya hanya dihabiskan untuk bermain game online dan berjudi," ujar Hotma.
Baca Juga:
Andi Surya Tegaskan Aklamasi Agus Suparmanto Cacat Prosedur dan Tidak Sah
Selain itu, Hotma mengungkapkan suaminya diduga memiliki wanita idaman lain. Bahkan, Brigadir FN sempat mengaku telah menghamili mantan pacarnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, Hotma menyebut telah beberapa kali menerima ancaman dari Brigadir FN, termasuk ancaman akan dibunuh jika ia berani membuat laporan ke polisi.
"Saya merasa terancam. Saya merasa saya tidak aman dan nyaman di Polres Pakpak Bharat, akibat dari ancaman beliau. Karena beliau sudah beberapa kali mengancam saya, jika saya melapor, beliau akan memukul saya, akan menembak saya," katanya.
Atas dasar itu, Hotma mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sumut. Ia juga meminta agar Brigadir FN dipindahtugaskan, tidak di Polres Pakpak Bharat lagi.
[Redaktur: Robert Panggabean]