WahanaNews-Pakpak Bharat | Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Idris, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022).
Mengutip laman facebook Pemkab Pakpak Bharat, kunjungan itu guna melihat langsung tanaman gambir asli Pakpak Bharat, melihat proses pengolahan gambir serta berdiskusi dengan para petani dan pelaku usaha gambir.
Baca Juga:
Pesan Tegas Prabowo: Pihak yang Kalah di Pilkada Wajib Kerja Sama untuk Rakyat
Kedatangan Idris, atas undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Tujuan, dalam rangka memberi perlindungan hukum yang jelas bagi gambir Simsim Pakpak. Menjamin kualitas produk indikasi geogerafis.
Kemudian, menaikkan reputasi kawasan penghasil produk gambir, serta untuk menghindari persaingan curang dan penyalahgunaan produk.
Baca Juga:
Jakarta dalam Bahaya, Ini 6 Kota di Dunia yang Akan Tenggelam Sebelum 2050
Pertemuan dan diskusi yang dihadiri para petani gambir itu diselenggarakan di Kantor BPP Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut.
Idris menyarankan kepada pihak Pemkab Pakpak Bharat agar segera melengkapi persyaratan pendaftaran indikasi geogerafis gambir sebagai dokumen deskripsi gambir ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, mengatakan bahwa upaya itu adalah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi gambir asli Pakpak Bharat dan semua produk turunannya.
"Jadi nanti gambir Simsim Pakpak ini akan dipatenkan menjadi produk asli daerah ini," katanya. [gbe]