WahanaNews-Pakpak | Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Sumatera Utara, Okto Rikardo menanda tangani perjanjian kerja sama (MoU) tentang "Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara" dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat.
Acara dilaksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Dairi, Senin, (3/4/2023). Turut hadir, Sekretaris Daerah Jalan Berutu, para pejabat Kejari Dairi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Franc dalam sambutannya mengatakan, kerjasama itu sangat penting bagi pihaknya, membantu menyelesaikan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang sering dihadapi Pemkab Pakpak Bharat.
"Dengan adanya kerja sama ini tentunya kami bisa bekerja dengan lebih baik, dalam lingkup koridor hukum yang ada. Terimakasih atas sambutannya yang begitu hangat dari bapak Kepala Kejaksaan Negeri Dairi beserta jajarannya, kami mohon bimbingannya buat kami," kata Franc.
Sementara Okto Rikardo, menyambut baik upaya kerja sama itu, yang dipandang sebagai sebuah upaya penegakan hukum dan perundang-undangan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Okto menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Pakpak Bharat yang masih mempercayai Kejari Dairi terutama dalam upaya penanganan perkara perdata dan TUN.
"Kami sebagai pengacara negara akan mendampingi Pemerintah Pakpak Bharat dalam 3 tahun kedepan sesuai perjanjian ini. Harapan kami mari kita bersinergi, kami siap membantu semua perkara hukum yg melibatkan Pemerintah Pakpak Bharat, semoga kita dapat selaras dan sepemahaman dalam urusan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Semoga jalinan silaturahmi kita semakin baik dan semakin akrab," katanya. [gbe]