Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri “Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2023” di ruang rapat garuda, kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (28/2/2024).
Keterangan Diskominfo, bersama Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, bupati menyampaikan bukti pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2023.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Semua warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang dimiliki kepada negara, sebagai salah satu pilar kehidupan bernegara, yakni partisipasi warga negara untuk membayar pajak sebagai penunjang pembiayaan negara dan untuk pelaksanaan pembangunan," kata Franc dalam sambutannya.
Sementara Kepala KPP Pratama Kabanjahe Rachmad Adi Sukmono mengapresiasi segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang selama ini dipandang mampu bekerja sama dan bersinergi dengan baik dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak untuk wajib pajak di Pakpak Bharat.
"Kerja sama dan sinergi tersebut kita harapkan dapat lebih meningkat lagi, mengingat tantangan untuk dapat memenuhi target penerimaan pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat sebagai sumber penerimaan terbesar dalam APBN," katanya.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
Pekan Panutan merupakan suatu program yang harus dibudayakan oleh setiap pimpinan baik pemerintah pusat/daerah, pimpinan Kementerian/Lembaga, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri untuk menjadi role model atau panutan bagi masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban berbangsa dan bernegara termasuk dalam pelaksanaan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Objek Pajak Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan perundang-undangan.
Bersamaan dalam kegiatan itu, Kepala KPP Pratama Kabanjahe menyerahkan piagam penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat atas tingkat kepatuhan SPT tertinggi.
Piagam itu, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Koperasi, UMKM, Prindustrian dan Perdagangan, sebagai unit OPD yang tercepat merespon permintaan rapor kepatuhan SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2023 untuk kategori pegawai sampai dengan 100 Pegawai dan capaian 100 persen.