WahanaNews-Pakpak | Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekda Jalan Berutu, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Hotlan Dolok Saribu, Selasa (6/6/2023).
Keterangan Diskominfo, almarhum adalah Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja Pakpak Bharat. Almarhum meninggal dunia pada 19 Pebruari 2023, karena sakit.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Sebagaimana diketahui, Bupati Pakpak Bharat telah mengeluarkan instruksi yang mengatur kepesertaan THL di BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengalokasikan anggaran atas program BPJS Ketenagakerjaan pada program JKK dan JKM.
Atas program perlindungan dimaksud, almarhum Hotlan Dolok Saribu yang telah meninggal dunia mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta, yang diserahkan kepada orang tua selaku ahli waris.
"Secara khusus kepada orang tua yang kami hormati, ahli waris almarhum Hotlan Dolok Saribu, dimana telah terjadi musibah dengan meninggalnya anak kita, kami turut berduka cita. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah bagi tenaga kerja, Tenaga Harian Lepas, dan honorer kita dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka semua," ujar Jalan di acara penyerahan itu.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
"Santunan BPJS ini silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga. Inilah manfaat adanya program BPJS. Kita tidak tahu apa yang terjadi nanti, besok dan hari yang akan datang, namun kita senantiasa melakukan tindakan antisipasi sedini mungkin," tambahnya.
Kepada Kepala BPJS Cabang Karo, Dinarta Tarigan yang turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah menyampaikan terimakasih.
"Terimakasih telah datang ke Kabupaten Pakpak Bharat, membawa sebentuk berkah bagi kami," kata Jalan. [gbe]