PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pakpak Bharat tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Keterangan Diskominfo, dokumen LKPD Pakpak Bharat ini diterima langsung Kepala BPK RI Pewakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga:
Tanda Perubahan Iklim? Nyamuk Kini Bisa Hidup di Islandia!
"Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen penting kami," kata Franc di Medan.
Sementara Paula Henry Simatupang mengapresiasi para kepala daerah yang telah menyerahkan LMPD tahun 2024 dengan tepat waktu.
"Kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi sebuah indikator awal dalam menjaga transparansi keuangan daerah," katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Kaji Sistem Gaji Tunggal ASN, Purbaya Buka Peluang Kenaikan 2026
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang berisi informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran.
LKPD disusun untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai Standart Akuntansi Pemerintahan (SAP).
[Redaktur: Robert Panggabean]