WahanaNews-Pakpak | DPC PKB Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mendaftarkan 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Pakpak Bharat, Sabtu (13/5/2023).
Hal itu dikatakan Ketua DPC PKB Pakpak Bharat Juanda Banurea, dalam keterangan pers disampaikan Sekretaris Jonner Nadeak, Minggu (14/5/2023).
Baca Juga:
Manfaat Makan Bersama Keluarga, Kunci Membangun Keharmonisan dan Menjaga Kesehatan
Disebut, bacaleg itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan, untuk bertarung di 2 Daerah Pemilihan (Dapil). PKB menargetkan 1 fraksi di DPRD Pakpak Bharat.
Setelah KPUD memeriksa seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan Jonner Nadeak didampingi operator Silon PKB Lukman Banurea, KPUD Pakpak Bharat pun menyatakan menerima pendaftaran bacaleg dan selanjutnya menyerahkan berita acara pendaftaran.
Turut hadir saat pendaftaran tersebut, bacaleg diantaranya, Leo Junianto Banurea, Marido Padang, Iana Manik, Marido Padang dan Bayar Manik.
Baca Juga:
Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup, Bupati Karo Bersama Forkopimda Berikan Hadiah Kepada Pemenang Lomba
Dijelaskan, upaya bacaleg utk meraih 1 fraksi di DPRD adalah merebut hati masyarakat dengan cara menawarkan program yang pro rakyat yaitu membela yang benar dalam kapasitas sebagai legislator, controler dan budgeter.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa para bacaleg yang kami daftar adalah orang-orang yang teruji integritasnya, SDM-nya, komitmennya serta pemahamannya tentang penyelenggaraan negara. Dengan alasan itulah rakyat menentukan pilihannya untuk memilih caleg PKB," kata Jonner. [gbe]