WahanaNews-Pakpak Bharat | Dinilai tidak berfungsi sebagaimana dijanjikan saat sosialisasi, Kelompok Tani (Koptan) mengembalikan alat pengering jagung ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Senin (26/9/2022).
Kelompok dimaksud, Koptan Njuah-njuah dari Desa Aornakan 1 Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut yang diketuai Rinto Solin dan Koptan Bumdes Desa Tinada Kecamatan Tinada yang diketuai Aron Solin.
Baca Juga:
Mahasiswi Bali Jadi Korban Kecelakaan di AS, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp180 Juta
Ketua Koptan Njuah-njuah, Rinto Solin, mengembalikan alat itu menggunakan angkutan L-300. Ia diterima Johan Banurea, salah seorang pegawai di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pakpak Bharat.
Sembari mengantarkan alat dimaksud, Rinto juga menyampaikan surat penyerahan yang ditandatanganinya.
"Adapun alasan saya mengembalikan alat ini, dikarenakan sudah saya pergunakan, tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Dinas Pertanian Pakpak Bharat," tulis Rinto dalam surat itu.
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
Ditambahkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pernah berjanji akan melakukan perbaikan alat itu, namun sampai hari ini tak kunjung diperbaiki.
"Oleh karena itu saya mengembalikan karena saya tidak dapat mempergunakan alat itu," sebut Rinto.
Sementara Johan Banurea, pegawai di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pakpak Bharat yang menerima pengembalian alat iti mengatakan, alat dimaksud akan diperiksa.