Pakpak.WahanaNews.co, Jakarta - Respon positif diberikan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra Habiburahman, saat Jala PRT, Komnas Perempuan dan Kantor Staff Presiden melakukan audiensi pada Selasa (30/7/2024).
"RUU ini tidak merugikan pihak manapun secara ekonomi, dan secara politik tidak menimbulkan konflik antar fraksi. Tidak seharusnya ditunda pengesahannya," kata Habibburahman, sebagaimana keterangan pers diterima WahanaNews.co dari humas Institut Sarinah, Dhini M, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Habiburahman menyarankan agar tim memperbaiki komunikasi ke pimpinan-pimpinan fraksi terutama untuk meyakinkan bahwa kekhawatiran-kekhawatiran politisi tidak berdasar.
"Tidak ada upah minimum, tidak ada pemidanaan, libur dan istirahat juga diatur sesuai kelayakan. Semuanya kesepakatan yang artinya, mengikuti pemberi kerja. Bukankah menguntungkan pemberi kerja?" katanya.
Adapun audiensi tersebut merupakan bagian dari road show yang dilakukan Komnas Perempuan ke semua fraksi di DPR.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Kami sudah ke Fraksi PDIP, Golkar dan PKB. Semua menyatakan mendukung pengesahan RUU PPRT," kata Olivia Chadijah Salampessy Komisioner Komnas Perempuan.
Ari Ujianto dari Jala PRT kemudian menambahkan bahwa sebenarnya RUU PPRT telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR secara bulat pada Bulan Maret 2023.
"Ketua DPR Puan Maharani sendiri memimpin sidang pengesahan saat itu dan disetujui oleh semua fraksi," jelas Ari Ujianto.
Surpres dan Daftar Isian Masalah juga sudah dikirim Presiden ke Ketua DPR dua minggu setelahnya, tetapi kemudian tidak ada tindak lanjut dari DPR setelahnya.
"Saya yakin ini masalah komunikasi saja. RUU versi ke 64 yang sudah sangat moderat dan menguntungkan pemberi kerja tidak terkomunikasilan ke para politisi," sambung Habibburahman menjelaskan. Ia berjanji akan membantu mensosialisasikan ke pimpinan-pimpinan Fraksi yang lain.
Erlinda dari KSP juga menyampaikan harapan Kepala KSP Moeldoko agar RUU PPRT dapat disahkan DPR di periode ini.
"Surpres, DIM dan Tim Gugus Tugas Pemerintah sudah dibentuk setahun yang lalu. Pemerintah menunggu pembentukan tim dari DPR untuk segera rapat bersama," jelas Erlinda Peneliti Madya di Kedeputian II KSP.
Audiensi yang dibuka dengan presentasi Eva K Sundari dari Koalisi Sipil UU PPRT tersebut dihadiri pula oleh beberapa anggota Dewan Pembina Partai Gerindra berjalan produktif. Diskusi berkisar pada materi dañam dalam RUU PPRT usulan Baleg tersebut.
"Saya yakin jika panja DPR sudah terbentuk, pembahasan akan dapat diselesaikan dalam waktu seminggu karena tujuannya untuk perñindungan PRT, untuk kemanusiaan," jawab Habibburahman menutup pertemuan.
[Redaktur : Robert Panggabean]