Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menggelar rembuk bangsa di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (22/7/2023).
Rembuk bangsa itu digelar untuk sosialisasi empat pilar kebangsaan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Politisi berdarah batak itu mengatakan, mensosialisasikan empat pilar kebangsaan merupakan salah satu kewajiban sebagai anggota DPR RI.
Acara dihadiri masyarakat yang bergabung dalam masyarakat kelautan perikanan di Desa Pasar Rawa, mengambil topik dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945 "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesarnya-besarnya kemakmuran rakyat".
Desa Pasar Rawa merupakan salah satu daerah dengan masyarakat bermata pencaharian sebagai penambak udang dan nelayan.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Dalam pertemuan itu, Hinca memberikan kesempatan untuk masyarakat menyampaikan mengenai potensi alam yang ada di Desa Pasar Rawa sekaligus kendala yang mereka rasakan.
Masyarakat sangat antusias untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan. Salah satu perwakilan, Fadlan, yang merupakan Ketua Koperasi penambak udang, menyampaikan aspirasi ke Hinca untuk kesejahtraan masyarakat penambak udang.
"Selama ini masyarakat Pasar Rawa sangat jarang diperhatikan oleh pemerintah dalam hal bantuan untuk tambak udang yang dikelola masyarakat," kata Fadlan.
Ditambahkan, demikian dengan aliran sungai mereka yang menuju laut sudah mendangkal sehingga air yang mereka gunakan untuk beternak udang kurang baik.
Juga, kesulitan mereka mendapat bantuan benur udang, kepiting, dari pemerintah untuk mereka ternakkan.
Menanggap, Hinca menyampaikan bahwa didalam 4 pilar kebangsaan sudah mencakup semua tentang hak dan kewajiban antara negara dan masyarakat yang bisa di jabarkan dalam kehidupan sekarang.
Seperti di dalam sila ke 5 Pancasila, terkandung makna negara punya kewajiban untuk membantu masyarakat untuk lebih baik dan sejahtera.
Hinca menyebut akan membawa aspirasi masyaakat itu ke pemerintah pusat, supaya kebutuhan untuk perikanan dan kelautan yang ada di Desa Pasar Rawa mendapat perhatian.
"Tanpa membedakan daerah yang ada di Indonesia demi menjaga keutuhan NKRI kita termasuk untuk Desa Pasar Rawa tentang kebutuhan untuk bibit benur dan kepiting. Karena negara telah menyediakan bibit tersebut yang akan diberikan kepada masyarakat melalui pemimpin daerah," katanya.
Adapun Hinca, anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Tiga meliputi Langkat, Binjai, Batubara, Asahan, Tanjung Balai, Pakpak Bharat, Simalungun, Kota Pematang Siantar dan Karo, Dairi.
[Redaktur: Robert Panggabean]