PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Rapat paripurna DPRD Kabupaten pakpak Bharat, Sumatera Utara, dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT RI ke-80 di gedung dewan, di Salak, minim kehadiran anggota dewan maupun undangan, Jumat (15/8/2025).
Informasi dihimpun, paripurna dimaksud berdasar pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Negara Republik Indonesia No. B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman HUT RI ke-80, Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Baca Juga:
Infrastruktur Belum Siap, KRT Tohom Purba Minta Regulasi KBLBB Diperketat
Berdasarkan SE itu, DPRD Pakpak Bharat mengundang sejumlah pihak untuk hadir, tertuang dalam surat undangan DPRD No.005/547/DPRD/PB/VIII/2025.
Surat ditujukan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf ahli, kepala OPD, Ketua TP. PKK, Ketua Dharma Wanita, camat, kepala desa se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Namun, sebagaimana pantauan media, tampak kehadiran anggota DPRD dan tamu undangan sangat minim dalam acara yang digelar sekali setahun itu.
Baca Juga:
Wabup Dairi Panen Raya Padi Bersama Poktan di Buluduri
Terlihat dari 20 kursi DPRD, hanya dihadiri oleh 10 anggota DPRD, yaitu Ketua DPRD Elson Angkat, Wakil Ketua Mansehat dan Sonni P Berutu.
Kemudian anggota, Marido Padang, Ragat Manik, Darwis Boang Manalu, Mesra Sinamo, Sehat Tindaon, Selloh Cibro dan Mujiburahman Manik.
Sementara camat, tidak hadir satupun. Dari unsur kepala desa hanya dihadiri oleh Kepala Desa Aornakan II Nengteng Manik, Kades Simerpara Rindu Berutu, Kades Mbinalun Berin Angkat, Kades Kaban Tengah Nihan Berasa.
Turut hadir, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhad Tumanggor, Ketua TP. PKK Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, para Kepala OPD dan unsur Forkopimda.
[Redaktur: Robert Panggabean]