PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumannggor hadir di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu), di Medan, Jumat (30/8/2024).
Keterangan Diskominfo, dalam kesempatan itu Sahat memaparkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat di hadapan Komisioner Komisi Informasi Provsu.
Baca Juga:
Tri Adhianto Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Oknum Pemuka Agama di Pondok Melati
Sahat menjelaskan, pelayanan informasi publik Pemkab Pakpak Bharat dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Pakpak Bharat bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana dari 31 Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Pakpak Bharat.
"Hakikat pelayanan informasi publik di Kabupaten Pakpak Bharat adalah pemberian pelayanan secara cepat, tepat, biaya ringan, proporsional, dan sederhana, pengecualian informasi publik bersifat ketat dan terbatas," jelas Sahat.
Dalam acara itu, Ketua Komisi Informasi Provsu Abdul Harris bersama Wakil Ketua Eddy Syahputra dan Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi M. Syafii Sitorus, memberikan beberapa catatan dan evaluasi penting bagi perbaikan layanan informasi di Pemkab Pakpak Bharat.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
[Redaktur : Andri Festana]