PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, dalam rangka pendampingan proyek strategis di Pakpak Barat, bertempat di ruang rapat nusantara, kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (6/8/2025).
Keterangan Diskominfo, Kajari Dairi Cahyadi Sabri, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan strategi proyek agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan administratif.
Baca Juga:
Bukan Gaya Hidup, Tapi Kebiasaan Ini yang Buat Kelas Menengah Sulit Kaya
"Untuk memberikan pendampingan hukum dan administratif pada proyek strategis di Kabupaten Pakpak Barat, agar pelaksanaan proyek sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," kata Cahyadi.
Ditambahkan, pendampingan ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menjalankan strategi pembangunan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai bentuk kesepakatan resmi antara Kejari Dairi dan Pemkab Pakpak Bharat dalam melakukan pendampingan dan pengawalan proyek.
Cahyadi juga menjelaskan, dalam kapasitasnya sebagai Kajari Dairi sering terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk memberikan materi, pengawalan, dan memfasilitasi pelaksanaan proyek strategis di wilayah kerjanya, khususnya Pakpak Barat.
Baca Juga:
Enau, Pohon Serbaguna
Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang menitikberatkan pada perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.
[Redaktur: Robert Panggabean]