Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat, Senin (11/9/2023).
Keterangan Diskominfo, seluruh Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat mengesahkan lima Perda itu, dengan beberapa catatan dan masukan penting, tertuang dalam pendapat akhir fraksi dan komisi, yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Wakil Bupati (Wabup) Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya dan kesungguhan serta kerja keras dari segenap anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima ranperda itu.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam membahas seluruh rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh pemerintah, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini melalui pengambilan keputusan bersama terhadap ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan," katanya.
Ditambahkan, dengan demikian, seluruh ranperda yang telah disepakati diharapkan dapat mengakomodir ketentuan peraturan-peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat ini.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Ilegal, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
"Kami meyakini bahwa keputusan yang kita sepakati bersama merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang matang dengan melihat skala prioritas kebutuhan secara proporsional. Seluruh ranperda tersebut juga telah mendapat kajian dan pertimbangan matang melalui argumentasi konstruktif sebagaimana yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir," tambahnya.
Kedepan, seluruh perda tersebut diharapkan semakin menguatkan pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Untuk pelaksanaan ranperda itu kedepan setelah diundangkan, diharapkan juga dukungan dewan khususnya dalam hal pengawasan pelaksanaannya, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan ranperda tersebut.
Bersamaan dalam sidang paripurna itu, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara RAPBD Pakpak Bharat tahun 2024, antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.
Sebagaimana diketahui, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan nota pengantar lima ranperda Pakpak Bharat pada sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu lalu.
Kelima ranperda itu, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tentang Bangunan Gedung, tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]