Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Marga Padang selaku pemegang hak ulayat di Desa Kuta Babo, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melakukan kegiatan menanda tahun, Sabtu (29/6/2024).
Kegiatan menanda tahun merupakan sebuah upacara atau ritual yang sangat sakral bagi masyarakat Pakpak, secara khusus marga Padang di Kuta Babo.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Ritual menanda tahun dilakukan marga Padang di Kuta Babo setahun sekali, dimana ritual tersebut menurut kebiasaan nenek moyang mereka dilakukan saat akan bercocok tanam atau menanam padi.
Demikian disampaikan salah satu warga Kuta Babo, M. Padang kepada Wahananews.co saat dijumpai dalam kegiatan tersebut.
"Ini adalah sebuah tradisi yang diturunkan nenek moyang kami sejak jaman dulu. Ritual ini dilakukan saat akan menanam padi. Tujuannya adalah agar hasil tani kami yang di Kuta Babo ini sesuai dengan yang diharapkan dan dijauhkan dari hal-hal yang tidak baik," jelas Padang.
Baca Juga:
Pemkot Jakbar Siap Antisipasi Genangan pada Musim Penghujan
Ia juga menyampaikan bahwa dalam menanda tahun, ada hal-hal yang wajib dipatuhi oleh marga Padang, hal itu bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Makan bersama usai menanda tahun marga Padang di Desa Kuta Babo, Sabtu (29/6/2024) [WahanaNews/Suan Padang]
Dalam kegiatan tersebut, marga Padang Desa Kuta Babo juga berharap, agar kedepannya, kegiatan menanda tahun dapat dituangkan dalam sebuah Peraturan Desa (Perdes).