PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat terpilih menjadi salah satu dari dua dari kabupaten/kota di Sumatera Utara yang dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital bersama Kota Tebing Tinggi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Pjs Bupati Pakpak Bharat Naslindo Sirait saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perijinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu (PMPPSP), Jumat (11/10/2024) mengatakan, keberadaan MPP Digital, karena sudah mengintegrasikan data administrasi kependudukan dengan sistim BPJS.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Untuk tahap awal para Nakes dapat mengurus Surat Ijin Praktek (SIP) secara digital dengan mengupload di sistim MPP Digital, tidak harus datang ke kantor pelayanan satu pintu," kata Naslindo.
Naslindo menyampaikan bahwa kedepan, E-goverment di Kabupaten Pakpak Bharat akan terus di tingkatkan.
Naslindo memeriksa satu persatu aplikasi yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif dan terintegrasi di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Perubahan layanan pemerintah yang semakin digital harus diadaptasi oleh seluruh OPD sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin cepat, efektif dan efesien," kata Naslindo.
[Redaktur: Andri Festana]