PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melaksanakan sosialisasi batas daerah Kabupaten Pakpak Bharat, di aula Bale Sada Arih, kompleks kantor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (14/11/2024).
Keterangan Diskominfo, Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Jalan Berutu mewakili Pjs. Bupati Pakpak Bharat menjelaskan, sosialisasi batas daerah kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan di Kabupaten Pakpak Bharat sangat penting dilaksanakan.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat Teluk Mega dan Sedinginan Bersatu Pilih Asset.
"Agar kita sama-sama mengetahui dan menjaga wilayah perbatasan, dari berbagai klaim, pencaplokan, oleh daerah lain, maupun pengambilan pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada di dalamnya secara ilegal," kata Jalan.
Disebut, penegasan batas daerah tidak menghilangkan hak kepemilikan dan hak ulayat, serta bertujuan juga sebagai bentuk penjelasan kawasan hutan di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Kita berharap setelah sosialisasi ini dilaksanakan, tidak ada lagi keragu-raguan bagi masyarakat, baik terkait dengan batas wilayah, maupun dengan kepastian wilayah hutan lindung sebagaimana sering disampaikan dalam kegiatan pemerintah maupun dalam beberapa reses DPRD," jelas Jalan Berutu.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Bersama Forkopimko Dukung Ketahanan Pangan Tanam Bibit di Joglo
Hadir dalam acara ini diantaranya Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan serta mengundang beberapa nara sumber diantaranya Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD. KPH Wilayah XIV, Dinas Linglungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala PUTR Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat.
[Redaktur : Andri Festana]