WahanaNews-Pakpak | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mengadakan sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (21/6/2023).
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat itu, turut hadir para ASN perempuan, anggota PKK Pakpak Bharat, serta anggota Dharma Wanita Persatuan.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor yang hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan itu antara lain menjelaskan, bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan hak azasi perempuan dan anak.
Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di ranah publik maupun di dalam rumah tangga. Maka pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang bertujuan sebagai upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
"Kita tau bahwa penghapusan kekerasan ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu melibatkan masyarakat dan lembaga. Dalam hal ini di Kabupaten Pakpak Bharat telah terbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai wadah yang membantu pemerintah dan masyarakat dalam melayani perempuan dan anak korban kekerasan," katanya.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Sementara Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Plt. Asisten Adiminstrasi dan Pembangunan Sahat Parulian Boangmanalu, menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita ketahui bersama bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga menjadi masalah kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.
Dijelaskan, tngginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak, menjadi faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sudah menjadi darurat nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di daerah. [gbe]