WahanaNews-Pakpak Bharat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan ujian dinas tingkat I dan II serta ujian penyesuaian ijazah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ujian dinas di Balai Diklat BKPSDM itu memanfaatkan teknologi terbaru, system computer asist test, yang ada di balai diklat itu.
Baca Juga:
Konservasi Bukan Lagi Sukarela: Aturan Baru Bayar Jasa Lingkungan Resmi Diluncurkan
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan dibacakan Penjabat Sekda Jalan Berutu mengatakan, pelaksanaan ujian dinas itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi, wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kecuali ditentukan lain dalam PP atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Pelaksanaan ujian ini harus berjalan seobyektif mungkin, didasarkan pada azas kompetensi, dengan tujuannya agar output dari kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan akurasinya. Pangkat adalah salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian bagi Aparatur Sipil Negara serta harus mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya," kata Franc.
Baca Juga:
MotoGP Spanyol 2025 Siap Digelar, Ini Waktu Tayang dan Jadwal Balapnya
Franc berharap agar seluruh ujian itu berjalan sesuai rencana, serta juga dengan tingkat persentasi kelulusan bisa meningkat dari tahun sebelumnya.
Peserta yang lulus ujian dinas ditetapkan dengan keputusan Kepala BKPSDM Pakpak Bharat.
Peserta yang lulus diberikan Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD). Sertifikat dimaksud berlaku sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat dengan tetap memperhatikan persyaratan lain yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
Direncanakan, pelaksanaan ujian dinas itu akan dilaksanakan mulai 31 Agustus 2022 hingga 2 September 2022.
Sebanyak 76 orang peserta terdiri dari 43 orang peserta Ujian Dinas Tingkat I, 6 orang peserta Ujian Dinas Tingkat II, serta 27 orang peserta Ujian Penyesuaian Ijazah akan mengikuti ujian itu.
Sementara Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI, Badan Kepegawain Negara, Medan, Renyasari SH, MAP, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan apresiasinya atas prestasi Pemkab Pakpak Bharat yang baru-baru ini mendapatkan anugerah BKN Award untuk kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT yang tetap konsisten melaksanakan peningkatan kompetensi ASN berbasis CAT System.
Sebelum mengikuti ujian dimaksud, para peserta terlebih dahulu dibekali dengan serangkaian simulasi CAT di ruang CAT System.
Pembekalan dan pemantapan ilmu dan motivasi kepada semua peserta agar percaya diri dalam mengikuti ujian itu. [gbe]