PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi program pencegahan korupsi pada area dan sektor prioritas Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Garuda, komplek kantor Bupati Pakpak Bharat, Salak, Kamis (30/10/2025). 						
					
						
						
							Keterangan Diskominfo, rapat koordinasi ini dihadiri oleh PIC wilayah Sumatera Utara Komisi Pemberantasan Korupsi, Renta Marito. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Polisi: Sedang Didalami
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya antara lain menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas atas dukungan KPK RI dalam upaya membangun sistim pemerintahan Pakpak Bharat yang bersih, transparan dan bebas korupsi. 						
					
						
						
							"Semoga apa yang kita kerjakan hari ini akan berdampak luas terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan daerah Pakpak Bharat dimasa mendatang yang bebas dari korupsi," kata Franc. 						
					
						
						
							"Kita hadir disini dalam upaya membantu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat terhindar dari korupsi, mudah-mudahaan komunikasi kita dalam upaya pendampingan pemberantasan korupsi ini bisa semakin baik, kita berharap sistim pencegahan korupsi yang kita lakukan ini bisa berhasil melalui LHP BPK, serta pengawasan yang melekat," jelas Renta Marito dalam kesempatan itu. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Penumpang Koma di Depan DPR, Maxim Angkat Bicara dan Blokir Akun Pengemudi
								
								
									
	
								
							
						
						
							Rapat Koordinasi ini dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat, para pengampu delapan area intervensi KPK, serta beberapa undangan penting lainnya. 						
					
						
						
							MCSP atau Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention KPK adalah Pemantauan, Pengendalian, Pengawasan untuk Pencegahan yang merupakan sistem dari KPK untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah. 						
					
						
						
							Sistem ini merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya, Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan tambahan Controlling dan Surveillance untuk memantau, mengendalikan, dan mengawasi tata kelola pemerintahan daerah.