PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melaksanakan "Sosialisasi Pemanfaatan Coretax" bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), di Salak, Rabu (11/6/2025).
Keterangan Diskominfo, Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Jalan Berutu, saat membuka kegiatan menjelaskan, sesuai hasil monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan kewajiban pajak melalui pemanfaatan aplikasi coretax dilingkungan Pemkab Pakpak Bharat, terkhusus bagi pengusaha yang telah terdaftar sebagai PKP, sampai dengan saat ini masih belum optimal.
Baca Juga:
Peduli Pertanian Dairi, PT DPM Gelar Pelatihan Budidaya Kopi Robusta
"Atas diskusi kami bersama Kepala BPKPAD, bahwa ternyata banyak kendala-kendala yang kita hadapi tentang coretax ini, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pendataan Wajib Pajak, dan sebagainya. Lalu apa yang bisa kita lakukan? Inilah yang kemudian kita koordinasikan dengan pihak Kantor Pajak Pratama Kabanjahe, yang ternyata bersedia membantu sosialisasikan ini," jelas Jalan Berutu.
Sejumlah pengusaha dan wajib pajak hadir dalam kegiatan ini, yang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari kedepan, dengan menghadirkan pihak Kantor Pajak Patama Kabanjahe sebagai narasumber dan pemateri.
[Redaktur: Robert Panggabean]