WahanaNews-Pakpak Bharat | Warga Desa Perpulungan Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, kecewa kepada Kepala Desa inisial AH yang tidak transparan terkait pengadaan pompa elektrik tahun 2021.
Warga menduga, ketidaktransparanan itu karena ada penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang tersebut.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Beberapa warga diantaranya inisial AM dan BC kepada WahanaNews.co mengungkapkan, mereka mengetahui bahwa Tahun Anggaran (TA 2021) Pemerintah Desa Perpulungen menganggarkan dana dari APBDes untuk pengadaan 300 unit pompa elektrik.
Penerima manfaat akan menerima 1 unit pompa per Kepala Keluarga (KK). Belakangan diketahui, masyarakat yang menerima hanya 220 KK.
"Kemana sebagian lagi? Bisa jadi ada penyelewengan kan? Kami tidak dapat bantuan itu, padahal kami wajar juga menerima bantuan itu," kata warga itu.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Warga pun meminta agar aparat penegak hukum memeriksa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Perpulungen tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Perpulungen inisial AH, coba dikonfirmasi di kantornya Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 14.15 Wib, tidak berhasil. Kantor itu tutup.
AH berhasil ditemui WahanaNews.co, Kamis (21/7/2022). Namun, AH tidak bersedia menjelaskan berapa anggaran yang dialokasikan serta jumlah pompa elektrik yang diadakan TA 2021 itu.