Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, diminta untuk menangkap SDB, pelaku dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi Minggu (14/4/2024) di Desa Salak I, Kecamatan Salak.
Demikian disampaikan Iskandar Malau, SH selaku Penasehat Hukum (PH) Nurdiana Berutu (51), orangtua AKB (16) korban penganiayaan, dalam keterangan lewat WhatsApp diterima WahanaNews.co, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
"Orangtua korban sudah melapor ke Polres Pakpak Bharat tanggal 14 April 2024. Sampai sekarang terduga pelaku masih berkeliaran. Korban trauma dan resah. Maka kami berharap Polres Pakpak Bharat segera menangkap terduga pelaku itu," kata Iskandar.
Dijelaskan, sebagaimana tertuang dalam laporan pengaduan ke Polres Pakpak Bharat, sembari menangis, korban mengadu ke ibunya Nurdiana Berutu, dipukul SDB sebanyak 4 kali dan ditunjang, Minggu (14/4/2024).
Nurdiana kemudian bersama korban dan Kepala Lorong (Keplor), mendatangi rumah pelaku menanyakan kejadian itu. Pelaku menyebut, ia memukul korban karena diludahi oleh korban.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Orangtua korban menanyakan ke korban apakah benar dipukuli. Korban membenarkan, kepala bagian belakang dipukul sebanyak 4 kali memakai tangan dan punggung ditunjang pakai kaki.
Kemudian, tidak terima atas penganiayaan itu, orangtua korban pun mengadukannya ke Polres Pakpak Bharat.
Iskandar menambahkan, penganiayaan dimaksud juga mendapat perhatian dari Ketua RCW Perasaan Tumanggor, yang juga Polres Pakpak bharat untuk segera menangkap pelaku, sehingga keluarga korban mendapat keadilan.