WahanaNews-Pakpak Bharat | Mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, menggelar rapat koordinasi (rakor), Kamis (2/6/2022).
Rakor itu dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu. Turut hadir, perwakilan Polres Pakpak Bharat, Kodim 0206/Dairi, para pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Pada kesempatan itu, Kasat Intel Polres Pakpak Bharat, AKP Yusri Darma Siregar mengungkapkan, berdasar data intelijen yang diterima pihaknya, penyakit mulut dan kuku telah merebak di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Simalungun.
"Dengan radius penularan mencapai 200 KM, sangat besar kemungkinan akan sampai di Kabupaten Pakpak Bharat," katanya.
Ditambahkan, penyakit itu telah menyebabkan harga jual hewan ternak mengalami penurunan drastis dipasaran.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
Sementara Mayor CBA M Manurung, perwira penghubung Kodim 0206/Dairi mengusulkan pembentukan satu organisasi yang khusus menangani penyakit itu.
"Pengawasan awal dari pihak terkait sudah bagus. Kami dari pihak TNI siap mendukung demi kesehatan masyarakat kita. Suatu kegagalan bagi kami apabila wabah ini sampai ke Pakpak Bharat," katanya.
Pada rakor itu, Penjabat Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu, mengeluarkan beberapa instruksi, untuk mengantisipasi penyebaran PMK dimaksud.
Dantaranya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segera melakukan pemeriksaan bagi daerah perbatasan. Memberlakukan pelarangan pemasukan dan perdagangan hewan ternak dari daerah yang diduga telah mewabah penyakit PMK.
Kemudian, melakukan pendampingan dan pembinaan bagi para peternak di Kabupaten Pakpak Bharat. Melakukan pemeriksaan terhadap semua ternak.
Dilanjutkan, agar segera menerbitkan SK Satuan Tugas pencegahan dan penanganan PKM itu.
"Sangat rentan dan berbahaya mengingat hari raya qurban sudah dekat. Ini sekaitan dengan pemanfaatan hewan sebagai qurban bagi saudara-saudara kita umat muslim," kata Jalan.
Sementara Kepala Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian Pakpak Bharat, Jabendeus Banjarnahor, pada kesempatan itu memaparkan tentang PMK itu.
Dijelaskan, penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan yang cepat menular serta menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop), seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang, unta dan gajah.
Hewan yang terinfeksi penyakit itu biasanya memperlihatkan gejala klinis yang patognomonik berupa lepuh atau lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.
Secara umum, gejala klinis penyakit mulut dan kuku adalah demam mencapai 39°C selama beberapa hari. Tidak nafsu makan dan lesi-lesi pada daerah mulut dan keempat kakinya.
Lesi-lesi dalam bentuk lepuh-lepuh pada permukaan selaput lendir mulut, termasuk lidah, gusi, pipi bagian dalam dan bibir. [gbe]