Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Jalan Berutu, memimpin rapat evaluasi data penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran (TA) 2023 di aula kantor Bappelitbangda Pakpak Bharat, kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak, Jumat (22/3/2024).
Keterangan Diskominfo, dalam rapat itu Jalan menyampaikan agar data yang disajikan dalam dokumen LKPJ disusun dengan akurat dan sesuai dengan pelaksanaan program pembangunan tahun 2023.
Baca Juga:
Bukan Amerika atau China, Ternyata Indonesia Jawaranya Urusan Paten
Hal itu dimaksudkan agar data yang disajikan disusun dengan akurat, disesuaikan dengan pencapaian yang diakukan di tahun 2023, agar dokumen LKPJ itu menghasilkan output yang lebih berkualitas sesuai harapan.
"Mohon dicatat, bahwa sesuai amanat Undang-undang, LKPJ ini harus sudah diajukan kepada legislatif paling lama tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," pesan Jalan.
LKPJ akhir Tahun Anggaran (TA) merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang harus disampaikan kepada DPRD selaku pihak legislatif paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Baca Juga:
Mengapa Tugasmu Tak Kunjung Selesai? Ini Dua Faktor Penentunya!
[Redaktur : Andri Festana]