Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Jalan Berutu, memimpin rapat evaluasi data penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran (TA) 2023 di aula kantor Bappelitbangda Pakpak Bharat, kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak, Jumat (22/3/2024).
Keterangan Diskominfo, dalam rapat itu Jalan menyampaikan agar data yang disajikan dalam dokumen LKPJ disusun dengan akurat dan sesuai dengan pelaksanaan program pembangunan tahun 2023.
Baca Juga:
Deretan Komjen Pol Bergelar Doktor, 2 di Antaranya Berdarah Batak
Hal itu dimaksudkan agar data yang disajikan disusun dengan akurat, disesuaikan dengan pencapaian yang diakukan di tahun 2023, agar dokumen LKPJ itu menghasilkan output yang lebih berkualitas sesuai harapan.
"Mohon dicatat, bahwa sesuai amanat Undang-undang, LKPJ ini harus sudah diajukan kepada legislatif paling lama tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," pesan Jalan.
LKPJ akhir Tahun Anggaran (TA) merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang harus disampaikan kepada DPRD selaku pihak legislatif paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Baca Juga:
Survei KKI: 60,8% Konsumen Tahu Bahaya BPA, Namun Tetap Gunakan Galon Guna Ulang
[Redaktur : Andri Festana]