PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Medan - Relawan Padamu Negeri (RPN) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) menyatakan tetap komitmen mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dari praktek-praktek kecurangan yang dilancarkan kelompok-kelompok tertentu, untuk mencederai demokrasi, di Sekretariat DPD RPN Sumut Jalan Sei Padang Komplek Perjuangan Medan Selayang, Rabu (18/9/2024).
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, penegasan itu disampaikan pendiri RPN Sumut Taufan Agung Ginting didampingi Ketua Umum DPP RPN Albert Soekanta Ginting, Ketua DPD RPN Sumut Samuel Oktavianus Gurusinga dan Sekretaris DPD RPN Sumut Daulat M Solin.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Dalam Rakorda yang berlangsung demokratis itu juga terlihat hadir seluruh DPC RPN Kabupaten/Kota se-Sumut, seperti Ketua DPC RPN Dairi Saul Sihombing, Deliserdang Sabdan Tarigan, Kabupaten Langkat Patuan Bangun, Kota Medan Josua Ginting dan lainnya.
"Rakorda menghasilkan berbagai keputusan penting, yakni seluruh kader RPN se-Sumut siap mengawal dan melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh daerah di Sumut serta siap menyukseskan Pilkada yang langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil sekaligus menjauhkan dari praktik kecurangan," tandas Taufan Ginting.
Ditambahkan mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini, RPN juga siap mensosialisasikan sekaligus mengajak masyarakat Sumut untuk memberikan hak kedaulatannya dalam Pilkada serentak, baik untuk calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut periode 2024-2029 Edy Rahmayadi/Hasan Basri Sagala dan calon Bupati/Wali Kota se-Sumut.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
"RPN juga siap berkoordinasi dengan setiap Tim Pemenangan/Tim Kampanye Paslon kepala daerah masing-masing, dalam rangka kemenangan Paslon yang diusung DPD PDI Perjuangan Sumut maupun kabupaten/kota di Sumut," imbuh Albert Soekanta Ginting.
Selain itu, tambah Albert, RPN juga siap menyampaikan laporan kepada pihak penyelenggara Pilkada terkait pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, mulai dari masa persiapan kampanye hingga hari pemberian hak suara di TPS masing-masing, jika terjadi kecurangan dalam proses pemilihan.
Dalam Rakorda tersebut, Ketua DPD RPN Sumut Samuel Oktavianus Gurusinga menyerahkan secara simbolis alat peraga kampanye berupa spanduk kepada masing-masing Ketua DPC RPN se Sumut, untuk dikibarkan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat di daerahnya masing-masing.
[Redaktur : Robert Panggabean]