WahanaNews-Pakpak Bharat | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, berhasil mendapatkan penilaian akreditasi tingkat paripurna, oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, kepastian akan hal itu disampaikan Kepala UPT RSUD Salak, dr. Manuturi Situmorang di Salak, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga:
Mahasiswi Bali Jadi Korban Kecelakaan di AS, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp180 Juta
"Puji Tuhan, setelah melalui tahapan penilaian yang sangat ketat pada 27, 29 dan 30 Desember lalu, Rumah Sakit Umum Daerah Salak berhasil meraih nilai paripurna. Dengan begitu Rumah Sakit Umum Daerah Salak yang kita banggakan ini terakreditasi," kata Manuturi.
"Ini semua tidak terlepas dari besarnya dukungan pemerintah daerah, Bupati Pakpak Bharat, Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang selalu memberikan support bagi kami, terlibat langsung saat proses penilaian akreditasi RSUD tahun 2022 ini," lanjutnya.
Sebelumnya, pada tahun 2019 RSUD Salak juga telah memperoleh akreditasi perdana.
Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
Untuk melaksanakan proses akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan kemudian menetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Terkait hal itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap agar kualitas dan mutu layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Salak bisa semakin meningkat.
"Kita berharap dengan terakreditasinya rumah sakit ini, standart dan mutu layanan masayarakat akan semakin baik lagi, dan paling penting bahwa masyarakat Pakpak Bharat seluruhnya tetap sehat," kata Franc. [gbe]