WahanaNews-Pakpak Bharat | Ruas jalan penghubung Desa Kuta Jungak Kabupaten Pakpak Bharat dengan Desa Sigalingging Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, akan segera dibangun.
Kepastian pengerjaan jalur penghubung dua kabupaten bertetangga itu, tertuang dalam surat Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara kepada Bupati Pakpak Bharat, perihal percepatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Dalam surat dimaksud, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara, Bambang Pardede, menjelaskan adanya kendala utama di lapangan, yakni sebagian area yang akan diperlebar merupakan lahan milik PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang telah lama beroperasi di Desa Kuta Jungak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat pun menindaklanjuti, mengadakan pertemuan dan diskusi dengan pihak PT TPL dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Kamis (15/9/2022), di base camp A53 PT TPL, semua pihak termasuk PT TPL sepakat untuk menyamakan persepsi dan dukungan terhadap percepatan pembangunan ruas jalan Kuta Jungak ke batas Kabupaten Dairi itu.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Pada pertemuan itu, perwakilan PT TPL, Oktavianus Situmorang dan Ardianto Simatupang mengatakan, PT TPL pada prinsipnya sepakat dengan Pemkab Pakpak Bharat, mendukung pembangunan ruas jalan yang akan segera dikerjakan PT Waskita Karya selaku pemegang kontrak itu.
"PT TPL tentu sangat mendukung sepenuhnya rencana pembangunan ini. Kita semua sepakat bahwa ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Saya kira tidak ada alasan kita untuk menolak ini," kata Oktavianus.
Sementara Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Plt. Kepala Babpelitbangda Pakpak Bharat Harryson F Sirumapea menjelaskan, pembangunan ruas jalan itu sangat mendesak.