WahanaNews-Pakpak Bharat | Alat pengering jagung yang bersumber dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021, tidak berfungsi sebagaimana dikatakan saat disosialisasikan.
Saat sosialisasi disebut, alat itu dapat mengeringkan jagung dikisaran 500 kilogram hingga 1 ton, sekali pemakaian. Proses cepat, biaya irit. Namun faktanya, tidak demikian. Petani pun kecewa.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kekecewaan itu diungkapkan salah seorang penerima alat, Rinto Solin warga Desa Aornakan I Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut Kabupaten Pakpak Bharat, dikonfirmasi WahanaNews.co, Jumat (23/9/2022).
"Mengeringkan 200 kilo pun sulit. Kadar air tidak dapat diperoleh sesuai permintaan pabrik (pembeli)," kata Rinto.
Ditambahkan, biaya operasional juga mahal. Sekali beroperasi menghabiskan 9 tabung gas elpiji 3 kilo, ditambah biaya tenaga dan listrik.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Terkait fakta itu, Rinto mengatakan masyarakat penerima sudah pernah melaporkannya ke pihak terkait seperti Dinas Pertanian, Inspektorat bahkan kepolisian. Namun belum ada tindak lanjut.
Jonner Nadeak [Foto: WahanaNews/ist]
Terpisah, Jonner Nadeak, penggiat LSM ICW Pakpak Bharat dalam keterangan pers diterima WahanaNews, meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam pengadaan alat dimaksud, agar bertanggungjawab secara hukum.