PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Keterangan Diskominfo Pakpak Bharat, penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pakpak Bharat, di kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Medan, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga:
Ahmad Dhani Tak Mau Diam Lagi, Ancam Buka Bukti Maia Selingkuh di Masa Lalu
Franc mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan dukungan dan dorongan bagi terselenggaranya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di kabupaten ini secara optimal yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan menyeluruh bagi masyarakat pekerja.
"Dalam mengimplementasikan program tersebut diatas, baik akuisisi tenaga kerja maupun penyampaian perlindungan manfaat bpjs ketenagakerjaan kepada pesertanya yang mengalami risiko, BPJS Ketenagakerjaan tentunya membutuhkan dukungan, kolaborasi dan sinergi yang tinggi dan erat kepada pemerintah, perusahaan dan unsur komunitas pekerja mandiri yang terdiri dari petani, pekebun, pedagang, tukang bangunan, buruh tani, petugas keagamaan, dan lain sebagainya. Untuk itulah kita selenggarakan acara ini," jelas Franc.
Bersamaan dalam acara ini, juga dilangsungkan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat Supardi Padang dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Baca Juga:
500 Ribu Penerima Bansos Main Judol, DPR Curiga Data PPATK Belum Valid
[Redaktur: Robert Panggabean]