PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - Pihak yang berkompeten diharapkan berkoordinasi dengan pinempar (keturunan) Sortagiri terkait rencana pembangunan Batalyon Teritorial di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Pasalnya, pinempar Sortagiri yaitu marga Padang, Berutu dan Solin merupakan pemangku hak ulayat kawasan Banua Harhar Suak Simsim, lokasi rencana pembangunan Batalyon Teritorial dimaksud.
Baca Juga:
Afson Riswandi Sirait dan 15 Perwira Dipanggil Masuk Lingkaran Strategis KSAD Maruli
Hal itu merupakan hasil rapat terbatas pinempar Sortagiri dipimpin Ahmad Padang, Zulkarnain Berutu dan Rinto Solin, di aula kantor Kepala Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube, Pakpak Bharat, Selasa (14/10/2025).
"Rapat terbatas itu menyikapi berbagai perkembangan pembangunan di Suak Simsim khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat. Salah satunya, rencana pembangunan Batalyon Teritorial," kata Ahmad lewat selular kepada WahanaNews.co, Rabu (15/10/2025).
Dijelaskan, dalam rapat itu ditegaskan bahwa untuk mencegah konflik di kemudian hari, pihak yang berkompeten diminta untuk berkoordinasi dengan pinempar Sortagiri.
Baca Juga:
Golden Eagle Janjikan Hapus Utang, Tapi OJK Bilang Ilegal: Ada Apa di Baliknya?
"Hingga saat ini, kami merasa tidak terlibat dalam rencana pembangunan itu. Kami dengar informasi, sudah dilakukan pengukuran. Kami tidak dilibatkan, padahal, kami adalah pemangku hak ulayat," kata Ahmad.
Ditambahkan, untuk kelengkapan dokumen tanah lokasi rencana pembangunan Batalyon Teritorial itu, pemangku hak ulayat seharusnya dilibatkan.
"Ini kami sama sekali belum tahu. Kabarnya, Pemerintah Desa pun juga belum ada tandatangan di dokumen. Ada keraguan antara desa yang berbatasan yaitu Desa Lae Hole Kabupaten Dairi dengan Kuta Jungak Pakpak Bharat," tambahnya.