Pakpak.WahanaNews.co, Salak - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor membagikan puluhan sertifikat tanah di Kecamatan Sitellu Tali Urang (STTU) Julu, Selasa (27/2/2024).
Keterangan Diskominfo, penyerahan sertifikat tanah melalui program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional itu, dilaksanakan di aula Kantor Camat STTU Julu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Pemerintah senantiasa hadir untuk masyarakat. Sertifikat ini kegunaannya banyak, keuntungan kita banyak, nilai tanah naik. Makanya patut kita sampaikan terimakasih kepada bapak Presiden kita, bapak Joko Widodo atas adanya program ini melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional, dan semoga kerjasama ini berjalan semakin baik. Bersama-sama kita sejahterakan masyarakat," kata Franc dalam sambutannya.
Sementara Camat STTU Julu Ucok Benget Berutu mengatakan, STTU Julu merupakan kecamatan pertama yang dikunjungi Bupati Pakpak Bharat dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL tahun 2023.
"Perhatian besar bapak bupati kepada kita, terlebih di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu ini adalah central program food estate di Kabupaten Pakpak Bharat. Ini sangat berkaitan erat dengan kegiatan hari ini, sangat penting sekali untuk kita tentang kepastian kepemilikan tanah kita, ditengah gelombang investasi yang kian mengalir ke Kabupaten Pakpak Bharat. Ini kesempatan kita, mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Ucok.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi menjelaskan, sepanjang tahun 2023 pihaknya telah menerbitkan sertifikat sebanyak 2.200 bidang tanah.
"Termasuk yang kita bagikan hari ini. Target kita di tahun 2024 adalah 1.074 bidang sertifikat tanah. Kegunaan sertifikat ini sangat banyak sebenarnya, redistribusi tanah adalah program strategis nasional untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum sebagai pemilik tanah yang sah," jelas Mindo.
Selain penyerahan sertifikat tanah masyarakat, Bupati Pakpak Bharat juga menerima beberapa sertifikat tanah asset pemerintah yang ada di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.