Sayangnya, disampaikan Franc, keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama terhambatnya laju pembangunan. 						
					
						
						
							Franc dalam beberapa waktu belakangan terus berupaya meyakinkan pemerintah atasan, baik provinsi dan juga pusat, guna terus membantu upaya pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									KUHP Baru Akan Berlaku Januari 2026, Ini Konsekuensi yang Harus Dipahami
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Melalui upaya ini pula banyak program pembangunan yang telah bergulir di Kabupaten Pakpak Bharat. 						
					
						
						
							Tahun 2023 misalnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres bagi percepatan pembangunan jalan penghubung Lagan-Pagindar. Tidak kurang dari Rp 58 milyar dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI pada ruas jalan itu. 						
					
						
						
							[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]