“Tentunya sebuah kepercayaan yang tinggi bagi kami atas capaian ini, semoga prestasi ini dapat kami pertahankan dan kami tingkatkan pada masa yang akan datang,” ucap Bupati mengakhiri sambutannya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Pakpak Bharat TA. 2021 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan PP 71 TAHUN 2010.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari KORPRI ke-53
Semua instrumen yang tertuang dalam PP 71 Tahun 2010 telah terpenuhi dengan baik, kami berharap agar kedepannya kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tetap ditingkatkan serta selalu konsisten dalam pelaksaan pengelolaan keuangan. Kami juga sampaikan terimakasih atas kerjasamanya, utamanya dalam membantu tim kami selama proses pemeriksaan keuangan berlangsung, ucap Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya.[gab]