"Warga butuh jalan ini. Ini ladang semua ini. Setelah ditutup, berbesar hati masyarakat, dikasih jalan setapak," kata Barasa.
Terpisah, Jikki Limbong Kaur Pembangunan Pemdes Simberuna, dikonfirmasi dikantornya, membenarkan bahwa pada akses jalan dimaksud telah direalisasikan dua kali anggaran Dana Desa.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Jikki menyebut, ia adalah Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pengerasan jalan tersebut, sekitar tahun 2016.
"Sudah dua kali (anggaran). Pengerasaan saat pak Kades Daerah Solin. Kemudian membuat paret alam saat Penjabat pak Sagala," kata Jikki.
Ditambahkan, permasalahan penutupan akses jalan itu telah mereka laporkan ke pihak terkait, untuk dicari solusi.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
"Di kantor ini sudah rapat 2 kali. Sudah koordinasi juga ke Pemdes, Polres, bagaimana solusi agar jalan itu dibuka kembali," ujar Jikki.
Namun, hingga saat ini, belum ada solusi. Sekitar satu tahun sudah, akses jalan dimaksud masih tertutup. Tertulis di pagar seng, KUHP 551.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]