PAKPAK.WAHANANEWS.CO, Salak - DPRD Pakpak Bharat menggelar sidang paripurna dengan agenda penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran (TA) 2026 antara pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat, di gedung dewan, Selasa (30/9/2025).
Keterangan Diskominfo, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat itu berjalan lancar dan singkat.
Baca Juga:
All Indonesia, Inovasi Baru Pemerintah Permudah Proses Imigrasi dan Kesehatan
Usai membuka sidang, Elson Angkat mengajak dan mempersilahkan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan para Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat untuk menandatangani dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat tahun 2026 yang telah tersedia.
"Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas kita bersama," kata Elson Angkat.
Sementara Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 dapat berjalan lancar.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Harapkan BUMDes Dapat Menjadi Tumpuan Ekonomi Desa
"Kita berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 bisa berjalan dan selesai tepat waktu. Ini tentunya untuk mempercepat berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat, serta tetap memperhatikan, mempedomani Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto," harap Franc.
KUA PPAS merupakan dokumen anggaran pemerintah daerah yang menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.